Cari Opini Tentang

Rabu, 01 Juli 2015

Mencari Dirigen Kebudayaan

Mencari Dirigen Kebudayaan

  Acep Iwan Saidi  ;   Dosen Desain dan Kebudayaan
di Sekolah Pascasarjana FSRD ITB
KOMPAS, 30 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

“Dicari, Dirjen Kebudayaan", demikian judul berita yang diturunkan harian ini (Kompas, 18/6/2015). Judul ini segera menginformasikan bahwa sang dirjen yang diidealkan belum juga ditemukan. Hal ini juga yang dikatakan Erry Riyana Hardjapamekas, Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Karena kemarin belum mendapatkan yang sesuai harapan, kami buka seleksi lagi, membujuk lagi. Mungkin tiga pekan lagi harus selesai," demikian Erry.

Dibonsai dalam jambangan

Proses seleksi sedemikian kiranya bisa menjadi  representasi bahwa kebudayaan adalah ranah yang tidak mudah dicarikan modelnya pada sosok. Siapakah seorang budayawan, pakar budaya, manajer budaya, atau sarjana budaya, adalah pertanyaan yang sangat sulit dijawab. Mereka tentu bukan seseorang yang hanya aktif berpikir, menulis, atau berolah-laku di bidang-bidang tertentu yang sering dikategorikan sebagai elemen kebudayaan itu sendiri. Jika kita sepakat dengan definisi kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan karya, mereka tentu manusia paripurna.

Halnya menjadi kian rumit jika kita merujuk pada pengertian kontemporer bahwa kebudayaan tidak lain adalah hal keseharian, yakni hidup itu sendiri yang renik dan kompleks (Barker, 2004). Maka, jika kementerian, direktorat jenderal, dan apa pun nama lembaga itu diandaikan sebagai representasi dari ranah yang dinaunginya, kebudayaan tentu ada pada semua institusi tersebut. Anda bisa memprotes saya dengan mengatakan bahwa dalam hal kementerian dan lembaga-lembaga lain tadi, atau dalam hal keilmuan, ini adalah soal fokus garapan, soal spesialisasi akademik.

Baiklah. Namun, justru di situ letak soalnya. Sejauh ini, sejak negara ini berdiri dan sejak pertama kali institusi yang namanya pemerintah mengelolanya, kebudayaan telah dibonsai dan ditanam pada jambangan minus pupuk. Kebudayaan diletakkan pada sebuah sistem pembangunan yang mengabdi pada ekonomi belaka.

Di situ, kebudayaan diciutkan menjadi terma kesenian dan hanya bersifat fisik pula. Maka, menyedihkan jika kita mengingat perdebatan sepanjang hayat  negeri ini, setidaknya sampai kini. Dengarlah, di luar pagar kuasa, para pakar dan pengamat tak henti berteriak, "bukan itu yang dimaksud kebudayaan, bukan hanya kesenian, apalagi jika dibandingluruskan dengan pariwisata!" Namun, itulah nasib kebudayaan di tangan kuasa, di hadapan kita.

Kalbu pembangunan

Ironis jika ingatan kita ditarik ke belakang, ke sebuah masa di mana republik ini belum berdiri. Delapan puluh tahun lalu atau sepuluh tahun sebelum bangsa ini merdeka, sekelompok cendekiawan telah menjadikan kebudayaan sebagai visi pembangunan manusia di masa depan. Sejarah mencatatnya sebagai "polemik kebudayaan" (1935).

Lepas dari segala kelemahannya, polemik kebudayaan kala itu telah menjadikan kebudayaan sebagai landasan untuk memandang dan kemudian mencoba merumuskan apa yang oleh Sutan Takdir Alisyahbana (STA) disebut sebagai manusia baru Indonesia, yakni manusia yang harus "Menuju ke Laut" (salah satu sajak STA) dan menjadikan individu berjuang dengan Layar Terkembang (judul novel STA).

Jika yang menjadi "imaji kebudayaan" adalah manusia masa depan sedemikian, jelas kebudayaan adalah kalbu pembangunan. Oleh karena itu pula, dalam sebuah sistem kenegaraan, kebudayaan sejatinya hadir dan eksis dalam setiap departemen di pemerintahan. Kebudayaan seyogianya menjadi perekat, menjadi fondasi pembangunan. Bukankah Soekarno menggali nilai-nilai Pancasila juga dari kebudayaan. Bukankah gotong royong itu adalah kebudayaan yang melekat pada masyarakat, yang hingga hari ini diyakini tetap menjejak sebagai gen, sebagai "DNA".

Redefinisi dirjen

Jika begitu, siapakah yang harus menjadi dirjen kebudayaan? Sebelum pertanyaan ini dijawab, kiranya kita harus terlebih dahulu mempertanyakan: apakah istilah dirjen itu sendiri tepat digunakan untuk kebudayaan. Dirjen, kita tahu, adalah unsur pelaksana pada kementerian atau lembaga negara yang mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan juga membuat standardisasi hal-hal teknis di bidangnya. Nah, bagaimana kebudayaan sebagai hal-hal keseharian yang renik dan kompleks, yang diniscayakan eksis pada setiap departemen dapat dirumuskan oleh seorang dirjen? Perumusan atas kebudayaan bukankah justru menjadi bertolak belakang dengan hakikat kebudayaan itu sendiri.

Oleh karena itu, hemat saya kita tidak perlu mencari dirjen kebudayaan. Alih-alih mencarinya, yang harus dilakukan justru menyusun rumusan baru mengenai jabatan tersebut, melakukan redefinisi terhadap yang selama ini diberlakukan. Terkait hal ini sudah saatnya juga dipikirkan sebuah tempat yang bisa mendudukkan seseorang menjadi "pemimpin kebudayaan" yang terlibat bersama di dalam proses berbudaya itu sendiri. Saya ingin menyebut pemimpin kebudayaan tersebut sebagai seorang dirigen.

Sebagaimana layaknya seorang dirigen, tugas yang bersangkutan bukan merumuskan apalagi membuat standardisasi, melainkan "menuntun sekaligus bergerak bersama" ke arah terciptanya sebuah "aransemen kebudayaan" yang  renik dan kompleks itu. Dirigen adalah konduktor yang menghantarkan arus keberagaman yang acap juga saling bertegangan. Dalam posisi ini, ia pun tak boleh hanya terpaku di kementerian kebudayaan, melainkan mengoordinasi semua kementerian.

Bukankah bidang pertanian, ekonomi, kesehatan, politik, hukum, olahraga, bahkan agama, tidak pernah bisa lepas dari kebudayaan. Bukankah, sekali lagi, kebudayaan justru menjadi fondasi semua bidang tersebut. Maka, dengan ini bolehlah ke depan kita berharap lahirnya politik yang berbudaya, ekonomi yang berbudaya, hukum yang berbudaya, dan seterusnya.

Pada Kementerian Kebudayaan sendiri, hemat saya, lebih tepat dibentuk direktorat jenderal kesenian. Dengan demikian, dirjen kebudayaan diganti dengan dirjen kesenian. Bukankah selama ini yang dikelola dirjen kebudayaan-dengan segala kesemrawutannya-adalah juga soal kesenian. Bukankah, seperti telah disinggung di atas, makna kebudayaan telah disempitkan sedemikian. Kita tahu kesenian juga bukan melulu hal yang fisik (tangible), melainkan juga  nonfisik (intangible).

Kesenian juga bukan perkara yang bisa diurus dengan mudah. Dari sisi bentuk saja, ia memiliki banyak genre. Namun, setidaknya batasan ini akan membuat pekerjaannya lebih fokus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar